Rabu, 02 Januari 2013

►Standarisasi Pengawasan◄


Pengertian pengawasan
Pengawasan merupakan Proses kegiatan monitoring untuk meyakinkan bahwa semua kegiatan organisasi terlaksana seperti yang direncanakan dan sekaligus juga merupakan kegiatan untuk mengoreksi dan memperbaiki bila ditemukan adanya penyimpangan yang akan mengganggu pencapaian tujuan.

Proses pengawasan ada 3 yaitu, Menetapkan standar-standar pelaksanaan pekerjaan, Pengukuran hasil/pelaksanaan pekerjaan, dan Mengoreksi Penyimpangan.

Metode pengawasan yang digunakan meliputi pengawasan non-kuantitatif, yaitu Tidak melibatkan angka – angka dan digunakan untuk mengawasi prestasi organisasi/sekolah secara keseluruhan dan pengawasan kuantitatif, yaitu Melibatkan angka-angka untuk menilai suatu prestasi organisasi/sekolah.

Pengertian supervisi
      Secara Sematik Supervisi adalah Pembinaan yang berupa bimbingan atau tuntunan ke arah perbaikan situasi pendidikan pada umumnya dan peningkatan mutu mengajar dan belajar pada khususnya.
      Secara Etimologi, supervisi merupakan Pengawasan di bidang pendidikan.

Tujuan supervisi
Tujuan utama supervisi adalah Mengembangkan sistuasi belajar mengajar yang lebih baik melalui pembinaan dan peningkatan profesionalisme. Sedangkan tujuan umumnya ialah Memberikan bantuan teknis dan bimbingan kepada guru dan staf agar personil tersebut mampu meningkatkan kualitas kinerjanya dalam melaksanakan tugas dan melaksanakan proses belajar mengajar. Selain itu tujuan konkrit dari supervisi adalah:
  1. Meningkatkan mutu kinerja guru.
  2. Meningkatkan keefektifan kurikulum sehingga berdaya guna dan terlaksana dengan baik.
  3. Meningkatkan keefektifan dan keefesiensian sarana dan prasarana yang ada untuk dikelola dan dimanfaatkan dengan baik sehingga mampu mengoptimalkan keberhasilan siswa.
  4. Meningkatkan kualitas pengelolaan sekolah khususnya dalam mendukung terciptanya suasana kerja yang optimal agar siswa dapat mencapai prestasi belajar sebagaimana yang diharapkan.
  5. Meningkatkan kualitas situasi umum sekolah sehingga tercipta situasi yang tenang dan tentram serta kondusif.

Fungsi supervisi
Menurut Anwar dan Sagala fungsi supervisi ialah:
a)  Menetapkan masalah yang betul-betul mendesak untuk ditanggulangi.
b)  Menyelenggarakan inspeksi, yaitu sebelum memberikan pelayanan kepada guru, supervisor lebih dulu perlu mengadakan inspeksi sebagai usaha mensurvai seluruh sistem yang ada.
c)  Memberikan solusi terhadap hasil inspeksi yang telah di survai
d)  Penilaian
e)  Latihan, dan
f)  Pembinaan atau pengembangan.

Menurut Permendiknas no. 12/2007 tentang Standar Pengawas Sekolah/ MadrasahUntuk dapat diangkat sebagai pengawas sekolah/madrasah, seseorang wajib memenuhi standar pengawas sekolah/madrasah yang berlaku secara nasional.
1.  Kualifikasi Pengawas Taman Kanak-kanak/RaudhatulAthfal (TK/RA) dan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidai-yah (SD/MI) adalah sebagai berikut:
a.  Berpendidikan minimum sarjana (S1) atau diplomaempat (D-IV) kependidikan dari perguruan tinggiterakreditasi;
b.  1) Guru TK/RA bersertifikat pendidik sebagai guruTK/RA dengan pengalaman kerja minimum de-lapan tahun di TK/RA atau kepala sekolah TK/RA dengan pengalaman kerja minimum 4 tahun, untuk menjadi pengawas TK/RA;
2) Guru SD/MI bersertifikat pendidik sebagai guruSD/MI dengan pengalaman kerja minimum delapan tahun di SD/MI atau kepala sekolah SD/MI dengan pengalaman kerja minimum 4tahun, untuk menjadi pengawas SD/MI;
c.  Memiliki pangkat minimum penata, golonganruang III/c;
d.  Berusia setinggi-tingginya 50 tahun, sejak diangkatsebagai pengawas satuan pendidikan;
e.  Memenuhi kompetensi sebagai pengawas satuanpendidikan yang dapat diperoleh melalui uji kom-petensi dan atau pendidikan dan pelatihan fung-sional pengawas, pada lembaga yang ditetapkanpemerintah; dan
f.  Lulus seleksi pengawas satuan pendidikan.

2.  Kualifikasi Pengawas Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), Sekolah Me-nengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA), dan Se-kolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan(SMK/MAK) adalah sebagai berikut :
a.  Memiliki pendidikan minimum magister (S2)kependidikan dengan berbasis sarjana (S1) dalamrumpun mata pelajaran yang relevan padaperguruan tinggi terakreditasi;
b.  1) Guru SMP/MTs bersertifikat pendidik sebagaiguru SMP/MTs dengan pengalaman kerja mi-nimum delapan tahun dalam rumpun matapelajaran yang relevan di SMP/MTs atau ke-pala sekolah SMP/MTs dengan pengalamankerja minimum 4 tahun, untuk menjadi pengawas SMP/MTs sesuai dengan rumpun matapelajarannya;
2) Guru SMA/MA bersertifikat pendidik sebagaiguru dengan pengalaman kerja minimum delapan tahun dalam rumpun mata pelajaran yangrelevan di SMA/MA atau kepala sekolah SMA/MA dengan pengalaman kerja minimum 4 ta-hun, untuk menjadi pengawas SMA/MA sesuaidengan rumpun mata pelajarannya;
3) Guru SMK/MAK bersertifikat pendidik sebagaiguru SMK/MAK dengan pengalaman kerjaminimum delapan tahun dalam rumpun matapelajaran yang relevan di SMK/MAK atau ke-pala sekolah SMK/MAK dengan pengalamankerja minimum 4 tahun, untuk menjadi penga-was SMK/MAK sesuai dengan rumpun matapelajarannya;
c.  Memiliki pangkat minimum penata, golonganruang III/c;
d.  Berusia setinggi-tingginya 50 tahun, sejak diangkatsebagai pengawas satuan pendidikan;
e.  Memenuhi kompetensi sebagai pengawas satuanpendidikan yang dapat diperoleh melalui uji kom-petensi dan atau pendidikan dan pelatihan fung-sional pengawas, pada lembaga yang ditetapkanpemerintah; dan
f.  Lulus seleksi pengawas satuan pendidikan.

0 komentar:

Posting Komentar

http://www.resepkuekeringku.com/2014/11/resep-donat-empuk-ala-dunkin-donut.html http://www.resepkuekeringku.com/2015/03/resep-kue-cubit-coklat-enak-dan-sederhana.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/10/resep-donat-kentang-empuk-lembut-dan-enak.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/07/resep-es-krim-goreng-coklat-kriuk-mudah-dan-sederhana-dengan-saus-strawberry.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/06/resep-kue-es-krim-goreng-enak-dan-mudah.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/09/resep-bolu-karamel-panggang-sarang-semut-lembut.html