Rabu, 14 November 2012

►Standarisasi Isi◄

STANDARISASI ISI

 PERMENDIKNAS NOMOR 22 TAHUN 2006



Standar Isi mencakup lingkup materi minimal dan tingkat kompetensi minimal untuk mencapai kompetensi lulusan minimal .

Standarisasi isi mencakup :

  • Kerangka Dasar Kurikulum 
  • Struktur Kurikulum
  • Beban Belajar
  • KTSP
  • Kalender Pendidikan   

Kerangka Dasar Kurikulum 

           Cakupan mata pelajaran : Agama, KWN, IPTEK, Estetika, Jasmani Olahraga. Dengan Prinsip pengembangan kurikulum berpusat pada potensi,perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan kebutuhannya. Beragam dan terpadu. Tanggap terhadap perkembangan IPTEK dan Seni, Relevan dengan kebutuhan kehidupan, Menyeluruh dan berkesinambungan, belajar sepanjang hayat, seimbang antara kepentingan nasional dan daerah.
             Prinsip Pelaksanaan kurikulum :
Peserta didik  harus mendapatkan pelayanan pendidikan yang bermutuserta  memperoleh kesempatan untuk mengekspresikan dirinya secara bebas, dinamis dan menyenangkan.
Menegakkan 5 pilar belajar.
Peserta didik mendapat pelayanan yang bersifat perbaikan, pengayaan dan  percepatan.
Suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka dan hangat.
Menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia, sumber belajar dan teknologi

yang memadaidan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar.
Mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya serta kekayaan daerah.
Diselenggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan, dan kesinambungan yang cocok 
dan memadai antarkelas dan jenis serta jenjang pendidikan.

        
  Struktur Kurikulum

  1.    1.Kedalaman muatan kurikulum dituangkan dalam kompetensi yang harus dikuasai peserta didik dengan beban belajar yang tercantum dalam struktur kurikulum
       2.Merupakan pola dan susunan matapelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran.
       3.Kompetensi terdiri atas Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi dasar (KD) yang dikembangkan berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan (SKL).
       4.Muatan Lokal dan Pengembangan Diri merupakan bagian integral dari struktur kurikulum sekolah.
Beban Belajar

            Beban belajar diartikan sebagai waktu yang dibutuhkan oleh peserta didik untuk mengikuti kegiatan pembelajaran dengan sistem :
- Tatap Muka (TM)
- Penugasan Terstruktur (PT)
- Kegiatan Mandiri Tidak Terstruktur (KMTT)

KTSP

1.Kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan
2.Sekolah dan Kepala Sekolah mengembangkan KTSP dan silabus berdasarkan :
•  Kerangka dasar kurikulum, dan
•  Standar kompetensi
         • di bawah koordinasi dan supervisi Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan atau Provinsi. 

                                                         KALENDER PENDIDIKAN
•Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan 
  pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran.
•Kalender pendidikan mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, dan hari libur.





0 komentar:

Posting Komentar

http://www.resepkuekeringku.com/2014/11/resep-donat-empuk-ala-dunkin-donut.html http://www.resepkuekeringku.com/2015/03/resep-kue-cubit-coklat-enak-dan-sederhana.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/10/resep-donat-kentang-empuk-lembut-dan-enak.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/07/resep-es-krim-goreng-coklat-kriuk-mudah-dan-sederhana-dengan-saus-strawberry.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/06/resep-kue-es-krim-goreng-enak-dan-mudah.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/09/resep-bolu-karamel-panggang-sarang-semut-lembut.html